Korban Robot Trading Berjatuhan, Polri Akan Buka Posko Pengaduan

Korban Robot Trading Berjatuhan, Polri Akan Buka Posko Pengaduan
Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si/int
LIPO - Penipuan dengan menggunakan robot trading di investasi forex belakangan marak terjadi, korban pun berjatuhan. Bahkan seorang mahasiswa dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena menjadi korban. 

Menyikapi penomena menempuh jalan pintas menjadi kaya dalam  waktu singkat dengan meraup uang dengan robot trading, malahan menjadi korban disikapi serius Polri. 

Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., menyebutkan pihaknya akan menyiapkan posko aduan penipuan berkedok investasi robot trading. Posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan," jelas Kabaharkam Polri, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Kabaharkam menjelaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), OJK, BKPM, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Tiga itu mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan check and re-check untuk memastikan status izin hingga resikonya.

"Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi," jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kalemdiklat Polri itu juga mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.

Selain itu, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.

"Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara," pungkasnya.

Untuk diketahui, robot trading di forex adalah sebutan untuk sistem perdagangan algoritmik.

Robot trading sendiri diprogram untuk menjalankan transaksi secara otomatis dengan memanfaatkan sinyal pergerakan pasar untuk menentukan apakah melakukan beli atau jual pada titik tertentu, sehingga investor tidak perlu repot memantau pasar dan memikirkan strategi beli dan jual. (*1/tnp) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index