LIPO - Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.
Untuk mengungkap kasus ini pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi pada Senin (14/02/22). Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
"Hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Hari ini tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan," jelas Dedi dalam keterangannya.
Dedi menyampaikan, bahwa saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
"Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya lagi.
Jendral Bintang Dua tersebut menambahkan, bahwa jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut," pungkasnya. (*1/tnp)