LIPO - Bareskrim Polri menegaskan tidak akan terpengaruh tekanan dari pihak manapun dalam menangani kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan.
Ia mengatakan, Bareskrim Polri akan terus bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari massa.
"Dalam proses penyidikan, penyidik tidak bisa diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," jelas Whisnu Hermawan, Senin (21/02/22).
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, saat disinggung rencana adanya aksi dari korban karena ketidakhadiran Crazy Rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz, Ia mengatakan belum mengetahui. Dan akan mengecek izin rencana aksi tersebut.
"Nanti akan kami cek terlebih dahulu apakah ada pemberitahuan aksi atau tidak," jelasnya. (*1/tnp)