Kasus Dugaan Tipikor Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Cecar 3 Orang Saksi

Kasus Dugaan Tipikor Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Cecar 3 Orang Saksi
ilustrasi/ist
LIPO - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggesa pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pada Kamis 19 Mei 2022, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi, yaitu APP selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, MW selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, dan YB selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan ketiga saksi diperiksa terkait perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk lima tersangka, yaitu IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO," Pungkas Ketut melalui keterangan tertulis kepada liputanoke.com. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index