Janji Tinggal Janji.... Mantan Honorer di Kuansing Riau Gembok Pagar Kantor Camat

Janji Tinggal Janji.... Mantan Honorer di Kuansing Riau Gembok Pagar Kantor Camat
Ilustrasi/int
LIPO - Kantor Camat Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau, digembok salah satu warga. Akibatnya, pegawai kantor tidak bisa melakukan aktivitas pelayanan publik.

Camat Pucuk Rantau, Harjunaidi ketika dikonfirmasi liputanoke.com, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pagar kantor digambok baru diketahui Rabu (25/05/22) malam. 

"Benar, kejadian Rabu malam. Digembok selama satu hari," Jelas Camat Harjunaidi, pada Jumat (27/05/22). 

Aksi gembok pagar kantor Camat Pucuk Rantau dikatakannya, diduga dilakukan salah satu keluarga mantan honerer berinisial DRS yang kini masa kerjanya tidak lagi diperpanjang pihal Pemkab Kuansing. 

"Yang melakukan gembok suami dari DR," Kata Harjunaidi. 

Berdasarkan informasi yang diterima liputanoke.com, sejak 2012 DR menjadi tenaga honerer di Kantor Camat Pucuk Rantau. Namun, belakangan berdasarkan SK yang dikeluarkan pada Mei 2022, DR tidak lagi tercatat sebagai Honorer. 

Padahal jauh sebelumnya, disepakati bahwa pihak Pemkab Kuansing akan merekrut keluarga (anak) penghibah tanah untuk kantor Camat Pucuk Rantau sebagai tenaga honorer. Camat pun tidak menampik kabar tersebut. Akan tetapi, Ia sendiri tidak mengetahui kesepakatan yang telah dibuat tersebut karena bukan disaat dirinya menjabat. 

"Ceritanya dulu ada kesepakatan seperti itu, Saya sendiri tidak mengetahui, karena tidak saya camatnya saat itu," Kata Harjunaidi yang mengaku baru tiga tahun menjabat sebagai camat. 

Disebutkan Camat, kejadian itu secara administrasi sudah dilaporkan keatasannya secara tertulis. 

"Ini saya mau membahas persoalan itu kembali dengan atasan, kemaren secara tertulis sudah dilaporkan, kita sedang melakukan upaya mediasi," Kata Harjunaidi. 

Dari informasi yang diperoleh, Saudari  DRS adalah anak dari keluarga penghibah tanah untuk lahan Kantor Camat Pucuk Rantau. Konon kabarnya, dalam kesepakatan, pihak Pemkab Kuansing menyepakati akan merekrut anak penghibah tanah sebagai tenaga honorer. 

Namun, dimasa Plt Bupati Suhardiman Amby, nama DRS tidak lagi tercantum dalam daftar SK sebagai Honorer. 

Tidak terima merasa kesepakatan diingkari, salah satu anggota keluarga penghibah tanah melakukan aksi gembok sehingga beberapa saat aktivitas pelayanan publik terganggu. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index