Harga Cabai Meroket, Tembus Rp120 Ribu Per Kilo, Dinas Perdagangan Sebut tak Bisa Intervensi Pasar

 Harga Cabai Meroket, Tembus Rp120 Ribu Per Kilo, Dinas Perdagangan Sebut tak Bisa Intervensi Pasar
Cabai merah/int
PEKANBARU, LIPO - Harga cabai merah di pasar dalam Kota Pekanbaru terus meroket. Kini, harga komoditi bahan pokok itu sudah menembus angka Rp120 ribu per kilogram (kg).

Dari pantauan di sejumlah pasar tradisional, Rabu (15/06/2022) selain cabai merah, kenaikan harga juga terjadi untuk bawang merah dengan harga di atas Rp50 ribu per kg dan telur ayam di harga Rp2 ribu per butir.

Selain itu, minyak goreng curah di pasar tradisional juga masih tinggi yakni Rp20 Ribu Per kg. 

Naiknya harga kebutuhan pokok juga diakui Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru."Dari monitoring kita, memang harga komoditi itu naik cukup tajam, cabai, bawang merah dan telur," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Meski kenaikan harga khususnya cabai merah yang semakin pedas, namun disebutkan Ingot jika pihaknya tak bisa melakukan intervensi harga di pasar.

"Harga komoditi ini memang susah kita intervensinya," ujar dia.

Disampaikan Ingot, kenaikan harga yang terjadi bukan disebabkan kurangnya pasokan dari daerah penghasil.

"Pasokan gak (ada masalah). Tapi memang harga di daerah asalnya sudah naik, disebabkan mungkin karena distribusi, hasil panen, dan biaya produksinya (meningkat)," ucapnya.

"Untuk itu kita akan koordinasi dengan daerah lain, karena ini fenomena yang meluas, apa langkah-langkah yang akan kita tempuh, dan kita memang prihatin. Semoga segera normal lah harganya," tutup Ingot menambahkan.(lipo*3/zpc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index