PT Sinar Reksa Kencana Didemo Masyarakat Inhu Riau, Sejumlah Fasilitas Rusak & Terbakar

PT Sinar Reksa Kencana Didemo Masyarakat Inhu Riau, Sejumlah Fasilitas Rusak & Terbakar
Api Lalap Workshop Perusahaan/LIPO
INHU, LIPO – Sejumlah fasilitas PT Sinar Reksa Kencana (SRK) hangus terbakar dalam peristiwa aksi demo masyarakat ke perusahaan tersebut, pada Selasa (14/06/22) sekira pukul 15.00 wib. 

Aksi yang berjumlah ratusan orang ini berasal dari lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau. Aksi ini terjadi karena masyarakat menilai pihak PT Sinar Reksa Kencana (SRK) ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak kepolisian, masyarakat menyampaikan sejumlah  tuntutan, yaitu:

Pertama, menagih janji hutang adat (pemukulan terhadap anak keponakan Datuk Danang Lelo) yang telah disepakati pada 1 April 2022 di gedung H Husein, Desa Pematang, berupa sanksi yang diberikan oleh Datuk Danang Lelo, yaitu satu ekor sapi, biaya konsumsi uang santunan korban dengan jumlah 45 juta. 

"Kedua, meninjau ulang perjanjian pola kemitraan PT SRK atau PT Mentari group dengan anak keponakan Datuk Danang Lelo yang tergabung dalam koperasi Tani Sawit Mandiri, karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal dan dinilai sudah merugikan anak keponakan kami," Demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi Lembaga Pemangku Adat Batang Peranap Datuk Danang Lelo ke Polres Inhu. 

Dan ketiga, membatalkan kerjasama PT SRK atau PT Mentari Group dengan koperasi Tani Sawit Mandiri dengan perusahaan tambang batubara karena tidak melibatkan ke penghuluan Datuk Danang Lelo selaku pemangku adat setempat. 

Aksi ini memanas dan berujung kericuhan, dan sejumlah fasilitas milik perusahaan rusak parah, bahkan sejumlah fasilitas milik perusahaan terbakar. 

Tampak di lokasi kaca kantor pecah diduga akibat lemparan batu, asap hitam pekat membumbung tinggi menyelimuti gedung workshop milik PT SRK. 

Belum diketahui, pihak mana yang memulai hingga aksi ini diwarnai kericuhan, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini. 

Informasi yang diperoleh dari warga, aksi ini dilakukan karena perusahaan  dinilai tidak ada itikad baik menunaikan janji yang telah disepakati. 

Humas Polres Ipda Misran, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan sejumlah fasilitas perusahaan mengalami kerusakan dalam aksi tersebut. 

"Terjadi pelemparan dan pembakaran sehingga menghanguskan workshop, beberapa unit mobil yang saat itu ada dalam workshop turut terbakar," Pungkas Misran kepada liputanoke.com.

Saat ini personel Polres Inhu masih melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index