Kadis LHK Pekanbaru Bantah Tudingan GMPR Terkait Dugaan Jual Beli Proyek

Kadis LHK Pekanbaru Bantah Tudingan GMPR Terkait Dugaan Jual Beli Proyek
GMPR saat Aksi di Kejati Riau/LIPO
LIPO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Kota Pekanbaru, Hendra Afiandi, membantah semua tudingan yang disampaikan sekelompok massa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) saat melakukan aksi di Kejati Riau, pada Senin (20/06/22).

Hendra Afiandi saat dikonfirmasi liputanoke.com terkait tudingan GMPR tersebut mengatakan, bahwa kegiatan yang diduga diperjualbelikan tidak ada di Dinas yang dipimpinnya. 

"Kegiatan yang disangkakan terkait kegatan perencanaan dan pengawasan, tidak ada dalam kegiatan di DLHK," Jelasnya. 

Sementara mengenai dugaan tipikor alat berat yang juga dituding massa aksi, Ia menyebutkan bahwa kegiatan itu sudah ditangani oleh pihak Kajari Pekanbaru. 

"Terkait pengadaan alat berat sudah di lakukan pemeriksaan oleh Kejari Pekanbaru, dan pihak pabrikan sudah membuktikan kalo alat berat yang di beli benar baru berdasarkan dokumen pabrik," Pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengujuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) melakukan aksi di kantor Kejati Riau pada Senin (20/06/22) sekira pukul 15.00 wib. 

Unjuk rasa ini terkait dugaan jual beli proyek di lingkungan DLHK Kota Pekanbaru.

Dari pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak Kejati Riau, pendemo yang dipimpin Jefri Muda sebagai Korlap, meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dengan tuntas dugaan tipikor 
di DLHK kota Pekanbaru. 

Mereka menduga adanya jual beli proyek PL sebesar 10 sampai 15 persen dari nilai proyek, sementara untuk proyek konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar 30 sampai 50 persen dari nilai proyek. 

Selain itu, mereka juga meminta Kejati Riau mengusut dugaan tipikor pengadaan alat berat jenis Excavator di DLHK Kota Pekanbaru. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index