Plt Bupati Kuansing Diminta Jangan Asbun, Ketua Dewan: Jadilah Pemimpin yang Bertanggungjawab

Plt Bupati Kuansing Diminta Jangan Asbun, Ketua Dewan: Jadilah Pemimpin yang Bertanggungjawab
Ketua DPRD Kuansing, Adam/LIPO
KUANSING, LIPO - Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Adam SH MH menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM asal asal bunyi (asbun) soal gaji para calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) atau disebut P3K. Dan Adam pun mengatakan, Suhardiman Amby terkesan lari dari tanggungjawab sebagai pemimpin. 

"Saya menjawabnya normatif aja. Plt Bupati itu kan sekarang pimpinan di Kuansing. Jadi, apakah dia tidak tahu, bahwa diawal para CPNS P3K ini menjadi tanggungjawab pusat penggajiannya. Sehingga pemerintah tidak ada mengusulkan anggaran penggajiannya di APBD 2022 ini," kata Ketua DPRD Kuansing Adam kepada wartawan, Sabtu (02/07/2022).

Adam mengatakan, persoalan ini perlu diluruskan agar berita yang beredar disejumlah media yang menyebut bahwa Adam bersama Bupati Kuansing Andi Putra tidak menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar untuk gaji CPNS P3K tersebut di APBD 2022, tidak benar adanya. 

Menurut Adam, pernyataan Suhardiman Amby terdengar ini aneh dan sedikit lucu. Apa yang disampaikan bertentangan dengan pernyataan anak buahnya saat hearing di DPRD Kuansing dihadapan ratusan guru saat mendatangi DPRD Kuansing, beberapa hari lalu.

"Makanya, Plt Bupati Suhardiman sebelum ngomong itu tanya dulu dengan bawahannya. Dalam hal ini Kadisdik. Karena dihadapan ratusan guru, Kadisdik Masrul mengatakan, bahwa kenapa gaji guru P3K tidak dianggarkan di APBD 2022, karena awalnya guru P3K ini digaji oleh pusat. Setelah APBD ketuk palu, barulah diperintahkan daerah yang membayar gajinya. Fakta itu harus diketahui oleh Plt Bupati Suhardiman. Maka sebelum ngomong, tanya dulu ke bawahannya," saran Adam.

Dan sekarang, Adam justru balik bertanya kepada Plt Bupati Suhardiman perihal kebohongan yang disampaikan Sekda Kuansing kepada para guru P3K mengenai SK mereka yang tak kunjung diterima. Karena P3K itu tidak hanya guru, juga ada dari tenaga teknis dan kesehatan. Tentu, kata Adam, semuanya harus diperjuangkan kepastian haknya diterima.


"Jadi, apa maksud bawahan Plt Bupati Suhardiman, Sekda Kuansing itu membohongi para CPNSD P3K ini, yang menyebut SK terkendala jaringan yang lelet. Ternyata, terjawab oleh BKPP, bahwa SK itu awal Mei sudah keluar. Kok bisa beda-beda keterangannya. Jadi, sudahlah jangan bohongi guru, dan jangan bohongi masyarakat," tanya Adam.

Melihat situasi aparatur Pemkab Kuansing saat ini, Ketua DPRD Kuansing memberi saran kepada Plt Bupati Suhardiman agar antara perkataan dan perbuatan seirama. Dan begitupula antara pimpinan dan anak buah, disarankan Adam, mereka itu juga harus seirama, jangan bertingkah.

"Jadi, apa maksud Sekda beralasan SK terkendala jaringan yang lelet. Sementara, faktanya, SK bulan Mei sudah selesai. Tolong, jangan membohongi guru (P3K) dan jangan membohongi masyarakat Kuansing. Kasihan mereka," pinta Adam lagi.

Kemudian, Ketua DPRD Kuansing juga mempertanyakan kepada Plt Bupati Suhardiman insiden penahanan seluruh HP guru dan diduga juga ada pengusiran wartawan saat guru hendak audiensi dengan Plt Bupati dan jajaran.

"Pada saat P3K dipanggil, dan dimasukan dalam suatu ruangan. Lalu, digeledah dan HP guru-guru diamankan. Apakah tindakan ini atas perintah Plt Bupati juga penggeledahan ini. Kenapa bisa seperti ini perlakuannya. Maka, ini perlu kami tanyakan," tanya Adam lagi.

Oleh karena penggajian CPNSD P3K sudah dibebankan kepada daerah, Ketua DPRD Kuansing siap memperjuangkan pengalokasiannya di APBD Perubahan 2022 ini. (*1/***) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index