Oknum Pejabat Diduga Babat Hutan Lindung, Gubri Minta Diusut Tuntas

Oknum Pejabat Diduga Babat Hutan Lindung, Gubri Minta Diusut Tuntas
Alat Berat yang Diamankan Petugas di Inhu, Riau/Ist
LIPO - Gubernur Riau Syamsuar minta pelaku perambah hutan lindung diusut tuntas. Termasuk mengusut otak pelaku perambahan kawasan penyanggah tersebut.

"Saya intruksikan DLHk dan Polhut mengusut tuntas pelaku perambah hutan," Kata Syamsuar kepada media beberapa waktu yang lalu. 

Sebelumnya Tim gabungan polisi kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengamankan satu unit eskavator di atas lahan kawasan hutan penyangga TNBT di Desa Batang Cenaku, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Riau, pada 28 Juni 2022.

Petugas gabungan langsung mengamankan satu unit eskavator tersebut berikut dengan operator berinisial S.

Informasi yang diperoleh, lahan TNTB yang dibabat tersebut diduga milik seorang pejabat berinisial MN. Lahan yang sudah Ia garap diperkira mencapai 20 hektare.

Pada Minggu (12/06/22) lalu, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, juga mengamankan alat berat eskavator, merk Sany, di kawasan hutan lindung, di Kabupaten Kuansing, Riau. Sejauh ini pemiliknya belum juga diketahui. 

"Belum diketahui, masih proses," Kata Kepala UPT KPH Singingi Dinas LHK Riau, Abriman, saat liputanoke.com menanyakan sejauh mau penanganan barang bukti hasil tangkapan tersebut, pada Sabtu ((02/07/22). 

Abriman mengatakan, barang bukti hasil tangkapan tersebut sudah dipindahkan dari Mapolres Kuansing. 

"Sekarang sudah di markas Dahlia Pekanbaru (eskavator:red)," Ungkap Abriman. 

Kuat dugaan aktivias alat berat yang belum diketahui pemiliknya itu merambah kawasan hutan lindung untuk membangun perkebunan kelapa sawit.

Lokasi penangkapan masuk dalam wilayah Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau. 

"Benar, saya yang langsung tutun menangkap alat berat tersebut," Ungkap Abriman. 

Namun, Ia belum bisa membeberkan siapa sebenarnya oknum yang melakukan perambahan hutan lindung, begitu juga identitas pemilik alat berat. 

"Untuk identitas belum diketahui, kita sedang menyelidiki," Kata Abriman. 

Ia mengungkapkan, bahwa alat berat tersebut selama di lokasi telah berhasil membuka lahan cukup luas. 

"Kurang lebih 1,5 haktare dibuka alat berat tersebut," Katanya. 

"Nanti perkembangan pengusutannya kita kabari lebih lanjut," Tutup Abriman. 

Hutan Lindung di Kabupaten Kuansing, Riau, terus dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat hutan lindung di Kuansing merupakan kawasan penyanggah dan termasuk paru-paru dunia. 

Maraknya aktivitas membangun perkebunan kelapa sawit baik secara perorangan maupun korporasi, turut mengacam keberadaan hutan lindung di Kuansing Riau. 

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Maamun Murod saat  melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Senin (7/2/2022) lalu, terungkap luas hutan lindung yang semula seluas 45 ribu hektare, saat ini hanya tersisa berupa hutan seluas 12 ribu hektare, selebihnya sudah menjadi perkebunan sawit. Artinya, ada sekitar 33 ribu hektar telah berubah fungsi menjadi kebun sawit. 

Maamun Murod mengakui sejauh ini belum melakukan identifikasi apakah sawit tersebut menjadi milik korporasi atau menjadi milik pribadi warga Riau atau Provinsi tetangga, Sumbar.

Terkait kondisi hutan lindung tersebut, Maamun Murod mengakui belum melakukan pendalaman. 

Sebelumnya, juga diamankan satu unit alat berat di kawasan hutan lindung Kabupaten Kuansing. Konon kabarnya barang bukti hasil tangkapan itu raib. 

Informasi hilangnya barang bukti hasil tangkapan ini sempat viral di media sosial dan media online. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index