LIPO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait Perkara Dugaan Tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), pada Rabu (06/07/22).
Dua orang yang diperiksa adalah, SS selaku Direktur Utama PT Musim Mas Fuji, dan BSW selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Semedana, mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 5 tersangka pada kasus ekspor CPO.
"Pemeriksaan saksi masih untuk Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH," Jelas Ketut kepada liputanoke.com melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (06/07/22).
Dikatakan Ketut, kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). (*1)