4 ASN DLHK Kena OTT

Legislator Riau: Kasus Ini Harus Jadi Bahan Evaluasi dan Kajian Komprehensif Pemprov Riau dan Pusat

Legislator Riau: Kasus Ini Harus Jadi Bahan Evaluasi dan Kajian Komprehensif Pemprov Riau dan Pusat
Abu Khoiri/ist
PEKANBARU, LIPO - Menyikapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan empat orang ASN Dinas LHK Provinsi Riau juga mendapat perhatian serius dari legislator Riau yakni Abu Khoiri. Menurutnya kasus ini harus menjadi bahan evaluasi sekaligus kajian.

"Maksudnya harus menjadi kajian yang komprehensif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan pemerintah pusat. Sebab, terkait persoaln ini, pihak-pihak terkait tidak hanya sebatas mengaku  prihatin, menyayangkan atau semata-mata menyalahkan para oknum tersebut," ujar Abu Khoiri kepada liputanoke.com. Rabu (20/07/2022),

Menurut Abu Khoiri yang juga duduk di Komisi yang menjadi mitra DLHK Riau ini, terkait pimpinan secara berjenjang juga tidak bisa lepas tangan terkait fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Kalau saya melihat, terungkapnya kasus ini hanya sebagai puncak gunung es saja, oknum yang lagi apes, sebab setelah saya baca pers rilisnya angkanya kecil dibanding resiko status dan jabatan mereka," papar Abu. 

Apalagi kata Abu, semakin luasnya keberadaan kebun dalam kawasan terutama oleh korporasi yang luasnya mencapai ribuan hektare menunjukkan lemahnya atau ada "main" oknum baik di daerah maupun di pusat. 

"Data rinci ada di mereka semua, tapi kenapa terlihat pembiaran bertahun-tahun," ujarnya. 

Sebelumnya, Pansus konflik lahan DPRD Riau juga telah merekomendasikan kepada para pihak termasuk KLHK beberapa hal seperti keberadaan kebun korporasi dalam kawasan agar dilakukan penertiban dan diproses hukum. 

Termasuk perluasan garapan di luar HGU agar ditertibkan.

"Tapi kita belum melihat langkah konkret yang dilakukan pemerintah,karena itu kita berharap agar masalah ini menjadi kajian komprehensif yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh semua pihak terkait," pungkas Abu Khoiri.

Dirilis sebelumnya, kasus OTT 4 ASN ini juga mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Saya mengikuti perkembangan, saya sudah  dilaporkan tim KLHK dari lapangan,'' kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/7/2022).

"Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,'' tegasnya.

Kebijakan pemerintah saat ini kata Menteri Siti, sudah jelas sangat berpihak kepada masyarakat, ketertiban dunia usaha dan inisiatif komunitas serta pendampingan yang obyektif dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini katanya pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan hutan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

Menteri Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar tuntas indikasi modus kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan. 

''Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan bekerjasama,'' tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. 

Empat oknum tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. 

Dalam kejadian OTT ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index