Eksekusi Lahan di Siak Riau Ricuh, 4 Warga Terluka

Eksekusi Lahan di Siak Riau Ricuh, 4 Warga Terluka

SIAK, LIPO - Masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) melakukan aksi demonstrasi yang menolak konstatering (pencocokan) dan eksekusi sengketa lahan perkebunan sawit  oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Jalan Lintas Siak-Dayun, Rabu (3/8/2022).

Aksi yang di lakukan oleh massa yaitu Memblokade jalan Lintas Siak-Dayun dengan membakar ban bekas.

Kericuhan terjadi karena massa tak mau membuka blokade jalan sehingga petugas kepolisian mendorong paksa massa aksi.

Akibat saling dorong, sebanyak 4 orang warga terluka dan 2 ditahan pihak kepolisian. Salah satu warga terluka bernama Iskandar mengalami luka bakar cukup parah. Iskandar mengaku didorong petugas hingga terjatuh ke tempat bekas pembakaran ban di tengah jalan.

"Didorong dari depan, ndak tau siapa polisinya, terjatuh di bakaran ban, baju terbakar sampai tembus ke punggung," ungkapnya,

Tiga orang lainnya juga mendapat luka ringan di bagian lengan dan kaki.

Sementara itu, ada juga dua orang diamankan petugas karena diduga melakukan provokasi aksi pemukulan dan lempar-lemparan ke arah petugas. Namun belum diketahui siapa dan dari mana asal orang tersebut.

Sebelumnya, PN Siak telah menurunkan perwakilannya untuk negosiasi dengan para demonstran, namun tak menemukan titik terang sehingga menolak bernegosiasi. (*1/***) 
 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index