LIPO - Tim Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan mundur dari kasus yang melilit kliennya.
Pernyataan itu disampaikan salah satu tim pembela Bharada E saat mendatangi Mabes Polri, Sabtu (06/08/23). Ia mengatakan, bahwa tim kuasa hukum mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini, apa alasan kami mengundurkan dari," Ucap Andreas
Nahot Silitonga, Sabtu (06/08/22).
Namun, Andreas tidak menjelaskan alasan timnya mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas mengatakan, alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per 6 Agustus 2022.
"Kami sangat menghargai hal hak dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara, dan terlibih kami sangat menghargai proses hukum oleh Mabes Polri," Ucapnya. (*1)
Sumber: Kompastv