Mendag Berharap Agustus Harga Sawit Petani Sudah di Atas Rp2.000

Mendag Berharap Agustus Harga Sawit Petani Sudah di Atas Rp2.000
Ilustrasi/int
PADANG, LIPO -  Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan  melakukan  kunjungan  ke podusen minyak  goreng,  PT  Incasi  Raya  di  Padang,  Sumatera  Barat Ahad (7/8/2022).  

Pada  kunjungan  ini, Mendag   Zulkifli   Hasan   memastikan   komitmen   produsen   dalam   menjaga   ketersediaan   dan kelancaran  distribusi  minyak  goreng.  

Turut  mendampingi  Mendag  Zulkifli  Hasan yakni  Sekretaris Jenderal Suhanto dan Inspektur Jenderal Didit Noordiatmoko.

“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual  minyak goreng  sesuai  HET. Untuk minyak  goreng  kemasan  rakyat merek Minyakita masih  dalam  proses untuk diedarkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan dikutip dari rilis  resmi kemendag.

Diungkapkannya, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. 

Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000/liter. 

HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek Minyakita.

“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000—3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000/liter. Jadi kalau sudah terlaksana, di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000/liter,”jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Terkait tandan buah segar  (TBS), Mendag Zulkifli   Hasan   menyampaikan, Pemerintah   telah melakukan beberapa kebijakan. 

Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar USD 200. 

“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agutus  hargaTBS  sudah  di  atas  Rp2.000/kg.  

Dengan  demikian,  ketika  panen raya petani  sawit mendapat keuntungan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha  harus  tetap  menjalankan  kewajiban  dengan  memenuhi  kebutuhan  minyak  goreng  dalam negeri sesuai DMO yang ditetapkan.

“Untuk menjaga ekspor, Pemerintah  juga  meningkatkan  angka  pengali  ekspor  menjadi  9  kali  dan insentif kemasan sebesar 1,3 –1,5 dari besaran DMO. Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah lagi,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.(lipo*3/rsc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index