Zainur Kembali ke Riau, Jabat Kajari Bengkalis

Zainur Kembali ke Riau, Jabat Kajari Bengkalis
Jaksa Agung/Burhanuddin/ist
PEKANBARU, LIPO – Selain merotasi eselon II, Jaksa Agung RI juga melakukan rotasi sejumlah jabatan eselon III di struktural di lingkungan Kejaksaan RI. 

Pergantian eselon III tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022, tertanggal 08 Agustus 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh liputanoke.com, sebanyak 204 pegawai Eselon III di lingkungan Kejaksaan juga di rotasi oleh Jaksa Agung.

Dari 204 nama tersebut, tercatat nama Zainur Arifin Syah, SH, MH, promosi menjadi Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani, SH. MKn.

Sebelumnya Zainur Arifin Syah, SH, MH menjabat Koordinator pada Kejati Kepri di Tanjung Pinang. Sementara Rakhmat Budiman Taufani, SH. MKn, akan bertugas di Kejati DIY di Yogyakarta sebagai Asisten Pembinaan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian tersebut.

"Benar, Pergantian adalah hal yang biasa di tubuh Kejaksaan," Kata Ketut kepada liputanoke.com, Senin (08/08/22).

Bagi Zainur Arifin Syah, SH, MH, Bengkalis bukanlah daerah yang asing baginya. Sebelum menjadi Koordinator di Kajati Kepri, Zainur bertugas di bagian Intel di Kejati Riau.

Zainur saat dihubungi liputanoke.com, Ia minta didoakan agar sukses dalam menjalankan amanah yang diberikan Jaksa Agung.

"Mohon doa-nya ya," ucap Zainur yang merupakan alumni Universitas Islam Riau (UIR) ini. (*1)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index