LIPO - Tim penyidik mengaku sudah menemukan CCTV yang dianggap penting untuk menguak kasus tewasnya
Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga kami temukan," kata Andi Rian Djajadi.
Disebutkan Andi, CCTV ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan. Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci tindakan dimaksud hingga CCTV yang merekam kejadian penting itu temukan.
"CCTV ditemukan setelah adanyanya tindakan penting oleh penyidik," Kata Andi.
Dijelaskan Andi, sebelum menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah orang terkait tewas Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyematkan status tersangka terhadap Putri Cendrawati (PC), terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/08/22).
PC dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, sudah 5 orang menjadi tersangka.
Penetapan tersangka kepada PC disampikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung Budi Maryoto.
Kasus tewasnya Brigadir J bagaikan drama krorea dan penuh kejanggalan. Awalnya, kematian Brigadir J karena adanya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J, di rumah Dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Setelah menjadi pusat perhatian masyarakat luas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Hasil dari pengusutan Tim Khusus ini, kasus yang awalnya diumumkan tembak menembak, berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.
Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan seorang sipil KM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keempatnya ditahan dan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56. (*1)