Perkuat Pembuktian Kasus Duta Palma, Penyidik Periksa Pejabat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari

Perkuat Pembuktian Kasus Duta Palma, Penyidik Periksa Pejabat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
Ketut Sumedana/ist

LIPO - Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung kembali pemeriksa 1 orang saksi terkait dalam perkara PT Duta Palma Group, pada Senin (22/08/22).

Saksi yang diperiksa yaitu AM selaku Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menagatakan, saksi AM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Saksi AM diperiksa untuk tersangka SD (Surya Darmadi, Red)," Kata Ketut.

Dijelaskan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Terkait kasus ini, beberapa hari belakangan, tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dan penyegelan aset milik Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, di sejumlah wilayah.

Pada Jumat (19/08/22), bangunan Hotel Holiday Inn Bali dan Hotel Holiday Inn Express Bali milik pria berusia 70 tahun tersebut disita dan segel tim Kejagung.

"Aset yang disita berupa 1 bidang tanah dan bangunan beserta isinya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 941 an. PT Menara Perdana dengan luas tanah 26.730 M2 yang terletak di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada Minggu (21/08/22).

Selain di Bali, Tim penyidik Kejagung juga melakukan penyitaan aset milik Surya Darmadi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (19/08/22).

Di Pekanbaru Tim penyidik berhasil menyita dan menyegel aset berupa tanah dan bangunan. Diantaranya, 1 bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 7493 an. Surya Darmadi dengan luas 3.554 M2 yang terletak di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berupa lahan kosong.

Kemudian 1 bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 03282 an. Cheryl Darmadi dengan luas 9.635 M2 yang terletak di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma di Pekanbaru.

Setelah itu, 1 bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 9710 an. Cheryl Darmadi dengan luas 10.944 M2 yang terletak Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma di Pekanbaru.

Dan, 1 bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3458 an. Surya Darmadi dengan luas 9.640 M2 yang terletak Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma di Pekanbaru.

Di Jakarta, aset milik Tersangka Surya Darmadi tak luput dari penyitaan tim kejaksaan. Didampingi aparat kepolisian, pada Kamis 18 Agustus 2022, Tim Penyidik berhasil menyita dan menyegel berupa 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2051 dengan luas 4.470 M2 yang terletak di Jalan Rangkayo Rasuna Said Blok X.5 Nomor 12 dan X.5 Nomor 11, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Kemudian, 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1663 dengan luas 9.271 M2 yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 29-30, RT 04 RW 03, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Selanjutnya juga dilakukan penyitaan terhadap 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1663 dengan luas 9.271 M2 yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 29-30, RT 04 RW 03, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. (*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index