JAKARTA, LIPO - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan Putri akan diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, kuasa hukum PC, Arman Hanis mengatakan, kliennya akan berbicara secara kooperatif saat pemeriksaan berlangsung.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujar Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan Kamis (25/8/2022).
Ia menuturkan saat mendampingi kliennya nanti, Arman akan mengajukan hal yang dapat menjadi hak hukum bagi PC saat pemeriksaan."Saya akan dampingi," tuturnya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak hukum Ibu PC," lanjutnya.(lipo*3/okz)