Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021, Ini Rekomendasi Dewan untuk Pemprov Riau

Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021, Ini Rekomendasi Dewan untuk Pemprov Riau
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) /ist

PEKANBARU, LIPO - DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (1/8/2022).

Laporan Banggar terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Adam Syafaat. Ada beberapa rekomendasi yan dibacakan Adam Syafaat untuk ditindaklanjuti Gubernur Riau.

"Pemprov Riau tidak perlu cepat berpuas hati terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran sudah 10 kali, di antaranya 9 kali berturut-turut," kata Adam Syafaat.

Sebab, menurut Banggar DPRD Riau masih banyak yang perlu dibenahi oleh Pemprov Riau. Masalah pengelolaan keuangan, terutama mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, persediaan DAK dan Aset Daerah dengan berbagai masalah yang dikemukakan melalui hasil kerja Banggar.

"Pemprov Riau harus serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti semua catatan penting yang telah disampaikan masing-masing fraksi. Sehingga pelaksanaan tahun anggaran akan datang lebih baik dari tahun 2021," kata Adam.

DPRD juga merekomendasikan agar secara berkala, Pemprov Riau melaporkan posisi hasil temuan ke BPK RI dan aparat fungsional pemerintahan serta kepada DPRD Riau untuk mengetahui sejauh mana Pemprov mematuhi atas tindak lanjut hasil temuan.

Selain itu, meminta Gubernur menginstruksikan kepada OPD menyamakan persepsi dan memahami regulasi sehingga dapat meminimalisasi temuan. Kemudian, terkait pertanggungjawaban APBD 2021, sisa pendapatan terdapat kenaikan 2,17 persen.

"Beberapa OPD tidak capai target. Untuk mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti dan berkomitmen menyampaikan target sesuai apa yang telah diperjanjikan," ucapnya.

DPRD Riau juga menyoroti persoalan tiga rumah sakit plat merah milik Pemprov Riau. Sisa perhitungan anggaran atau Silpa BLUD tiga rumah sakit, yaitu RSUD Arifin Achmad, Petala Bumi sebesar Rp126 miliar diminta digunakan lebih optimal.

"Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut," kata dia.

Terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari DAK, pada setiap bidang agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau dan dilaporkan. Sehingga serapan anggaran menjadi optimal dan menunjukan kinerja yang baik oleh Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan, setelah melalui beberapa tahapan penyampaian dan pembahasan sebagaimana layaknya sebuah dan Peraturan Daerah (Perda) usulan pemerintah, maka hari ini merupakan tahap akhir Ranperda terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2021 untuk dilakukannya rapat paripurna.

Yulisman mengharapkan, proses Ranperda terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

"Bagian akhir dari tahapan-tahapan ini tentunya memuat beberapa laporan penting yang dirumuskan ke dalam sebuah laporan hasil kerja Banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021," kata dia.(ADV)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index