Komisi V Gelar RDP Bersama Disdik Provinsi Riau Serta Pengurus MKKS

Komisi V Gelar RDP Bersama Disdik Provinsi Riau Serta Pengurus MKKS
Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan MKKS/ist

 PEKANBARU, LIPO - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN/SMKN dan SMAS/SMKS Kota Pekanbaru, Cambridge University Press and Assesment, Universitas Riau (UNRI), UIN Suska Riau, Universitas Lancang Kuning (UNILAK), dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Selasa (9/8/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu M. Arpah dan Arnita Sari.

Hadir langsung pada rapat ini Direktur Briton English Education Cambridge University Sirajuddin Tenri, Branch Manager Perwakilan Cambridge University Press and Assesment se-Indonesia Sonya, Sekretaris Pengawas Disdik Riau Zubir, beserta perwakilan UNRI, UMRI, UNILAK, Pengurus MKKS SMAN/SMKN dan SMAS/SMKS Kota Pekanbaru.

Berdasarkan fakta dilapangan yang didapat oleh pihak Cambridge University Press and Assesment, masyarakat Riau masih memiliki kekurangan dalam kemampuan Berbahasa Inggris diberbagai jenjang pendidikan, bahkan untuk lulusan sarjana sekalipun.

Sehingga Direktur Briton English Education Cambridge University Sirajuddin Tenri memaparkan ada beberapa program yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau sebagai usaha dalam menangani permasalahan tersebut.

Cambridge University hadir dengan menyiapkan standar ujian dan sertifikasi bagi guru dan siswa. Konsep pelatihan guru secara konteks serta penggunaan Bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan saya, Provinsi Riau bisa menjadi pilot projek pertama di Pulau Sumatera,” ujar Direktur Briton English Education Cambridge University ini.

Menanggapi hal tersebut, Arnita Sari mengungkapkan terdapat beberapa masalah yang dihadapi oleh anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri, khususnya masalah dalam berbahasa Inggris.

“Program ini tentu sangat dibutuhkan. Sehingga harus ada regulasi dan kompetensi dari gurunya terlebih dulu. Tolong berikan kami pengetahuan cara agar anak-anak Riau ini sukses di dunia Internasional, kita lakukan MoU yang jelas lalu kita evaluasi agar lebih baik kedepannya,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau ini.

Dari berbagai hal yang telah didiskusikan, Komisi V DPRD Provinsi Riau merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengusulkan program penguatan kompetensi guru Bahasa Inggris bagi SMA/SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Riau, bersama Cambridge University Press and Assesment dan menjadi usulan prioritas pada Tahun 2022.

Kemudian, Komisi V DPRD Provinsi Riau mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk duduk bersama dengan seluruh pihak terkait dalam rangka mematangkan konsep penguatan guru Bahasa Inggris bersama Cambridge University Press and Assesment.(ADV)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index