Plh Kasat Narkoba Kuansing Gerebek Anggota DPRD, Begini Nasipnya Sekarang

Plh Kasat Narkoba Kuansing Gerebek Anggota DPRD, Begini Nasipnya Sekarang
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto/int

PEKANBARU, LIPO - Bidang Propam Polda Riau, menahan Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian, terkait kasus penggrebekan anggota DPRD Kuansing Riko Nanda beberapa waktu lalu.

Penahanan secara resmi dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (30/8/2022).

"Benar, IW dtahan sajak 23 Agustus 2022 lalu," kata Sunarto.

Tidak hanya ditahan, jabatan Ipda Iwan juga juga dicopot sebagai Plh Kasatnarkoba Polres Kuansing.

"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," jelas Sunarto.

Sebelumnya, tim Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022 lalu.

Warga Kuansing sempat dihebohkan dengan kabar penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing itu.

Riko Nanda sempat dibawa oleh petugas untuk diperiksa dan di cek urine nya. Namun, hasil tes urine Riko ternyata negatif narkotika. Polisi juga tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index