17 KUD Tuntut PT MNIS Inhu Transparansi Royalty RSPO

17 KUD Tuntut PT MNIS Inhu Transparansi Royalty RSPO

INHU, LIPO - Sebanyak 17 pengurus KUD yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) yang bermitra dengan PKS PT Meganusa Inti Sawit (MNIS) mendatangi Perusahaan tersebut, Senin (5/9/2022).

Kedatangan mereka menuntut adanya transparansi royalty sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) oleh Manajemen Perusahaan tersebut.

Akibat kedatangan sejumlah koperasi tersebut, ratusan armada yang bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik 17 KUD tidak bisa masuk loading PT MNIS.

Adapun 17 KUD tersebut berasal dari 3 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Rakit Kulim, Batang Cenaku, dan Kecamatan Seberida. Mereka yang tergabung di sejumkah koperasi itu menilai bahwa belum menerapkan RSPO secara umum oleh pihak management perusahaan kepada pihaknya. Padahal, 17 KUD tersebut selama ini telah menjalin kemitraan. Namun itu kemitraan dianggap hanya menguntungkan pihak PT MNIS.

"KUD kami dijadikan sample oleh perusahaan untuk memperoleh sertifikasi RSPO. Akan tetapi selama ini hanya mereka (perusahaan-Red) yang menikmati sementara kami hanya gigit jari," ungkap Ketua Bamus 17 KUD melalui Sekretaris, Agus Prianto Setiabudi, disela-sela menyampaikan tuntutannya itu.

Bahkan, kata Agus, pembelian TBS oleh pihak perusahaan yang tergabung dengan PT Sinarmas itu masih mengacu kepada harga Disbun Riau.

Pihak KUD keberatan atas penerapan RSPO itu, karena biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan, dibebankan kepada pihak KUD. Sementara kedua belah pihak bermitra yang diikat dengan MoU dalam pola KKPA.

"Kenapa biaya pengurusan dan peralatan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO dibebankan semua kepada pihak KUD. Sementara hasil atau untung dari penerapan RSPO kepada KUD belum ada," ujarnya lagi.

Terkait larangan armada pengangkut TBS kelapa sawit milik salah satu KUD, yakni KUD Hidup Baru Desa Petala Bumi (Blok D) Kecamatan Seberida, menurut Agus ditenggarai KUD tersebut belum dilengkapi dengan sertifikasi RSPO.

"Semua TBS kelapa sawit milik petani dalam wadah KUD Hidup Baru tidak diterima oleh PT MNIS dan diarahkan ke PKS Bumi Palma (BP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tanpa adanya konpensasi dari pihak perusahaan," beber Agus.

Maka dari itu, lanjut Agus, puluhan pengurus KUD yang tergabung dalam Bamus berbondong-bondong datang menemui pihak perusahaan untuk memperjuangkan nasib KUD Hidup Baru.

"Kami ini ibarat satu tubuh. Sehingga dengan kejadian ini kami ikut merasakan sakit," tambah Agus Prianto Setiabudi yang juga merupakan Ketua KUD Sejahtera Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.

Ditegaskan Agus, dirinya bersama perwakilan KUD lainnya datang untuk meminta niat baik pihak perusahaan, terutama tentang biaya yang dikeluarkan untuk sertifikasi RSPO atau biaya transportasi ke Kabupaten Inhil. Selain itu pihaknya juga menuntut biaya penuh atas sertifikasi RSPO maupun transportasi ke Kabupaten Inhil.

Disampaikan lagi olehnya, jika tidak ada kata sepakat atas hasil pertemuan yang digelar, yakni selama empat bulan ke depan akan ada musyawarah untuk penentuan penerapan RSPO, pihak KUD akan mencabut dan berpindah pola kemitraan kepada PKS lain.

"Kami cuma minta tak penuh ke atas, ya setidak tidaknya penuh ke bawah," terangnya.

Sementara itu, Koordinator perkebunan KKPA PT MNIS, Burhan didampingi Produktion Controller (PC), Agung Sujarwo dan sejumlah pejabat utama lainnya mengatakan, atas tuntutan mitranya itu, pihaknya siap menampung keinginan masyarakat melalui KUD.

"Kami siap menampung keinginan rekan-rekan untuk disampaikan kepada manajemen," ucapnya.

Dalam batas waktu empat bulan ke depan, pihaknya akan berupaya mencarikan solusi untuk penerapan sertifikasi RSPO.

"Kami juga terus menyampaikan progresnya secara berkala melalui perwakilan KUD," katanya lagi.

Terpantau dilokasi, usai pertemuan tersebut, ratusan truk armada pengangkut TBS kelapa sawit baru diperbolehkan masuk ke PKS atau sekitar pukul 14.35 WIB. Bahkan, ada di antara truk yang sudah datang ke lokasi PKS sekitar pukul 06.00 WIB. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index