Bahas Koordinasi & Supervisi, Dewas KPK RI Kunjungi Kejati Riau

Bahas Koordinasi & Supervisi, Dewas KPK RI Kunjungi Kejati Riau

LIPO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi, menerima

kunjungan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI, pada Selasa (20/09/22), di Kantor Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru. 

Kunjungan Dewas KPK RI ke Kejati Riau  dalam rangka melakukan pemantauan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan KPK RI sepanjang 2022. 

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH., beserta rombongan bertatap muka langsung dengan Kajati Riau beserta jajaran Kejati Riau.

Kasi Penkum Kajati Riau, Bambang Heripurwanto, menjelaskan, Dewan Pengawas KPK RI juga melakukan Audiensi dan Wawancara dengan Kajati Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau dan Jajaran Datun Kejati Riau dalam menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operator SPDP online (e-SPDP).

Dijelaskan Bambang, pada kesempatan itu Kajati Riau, Dr. Supardi, menyampaikan bahwa koordinasi dan supervisi (Korsup) yang dilakukan oleh Dewan pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan, diharapkan berjalan dengan baik sehingga nantinya koordinasi bisa lebih efektif. 

"Kunjungan Dewas KPK RI sangat disambut dengan baik. Hal ini langkah yang tepat untuk melakukan koordinasi sehingga koordinasi dan supervisi (Korsup) berjalan lebih efektif dan efisien baik Korsup pencegahan maupun penindakan," Kata Bambang. 

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewas KPK RI, Kajati Riau, Dr. Supardi, didampingi oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH; Aspidsus Kejati Riau Tri Joko, SH., MH; Asdatun Kejati Riau Melinda, SH., MH; Koordinator bidang Datun Kejati Riau Djaka B. Wibisana, SH; Kasidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah SH., MH., Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. (*1) 





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index