Cecar Menteri PANRB Baru soal Nasib Honorer, DPR Tegaskan Anggaran PPPK Harus Melalui APBN

Cecar Menteri PANRB Baru soal Nasib Honorer, DPR Tegaskan Anggaran PPPK Harus Melalui APBN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas/int

JAKARTA, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang baru menjabat soal nasib tenaga kerja honorer atau non-ASN.

Seperti diketahui, Kementerian PANRB tengah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi kemelut honorer atau non-ASN ini.

Salah satu solusi yang tengah dibahas adalah upaya mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi II DPR Hugua mendesak masalah honorer ini untuk segera diselesaikan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Jika tidak bisa selesai sekarang, dia berharap Kabinet sekarang membuat roadmap yang bisa dijalankan oleh kabinet selanjutnya.

"Paling tidak K2, kasian mereka-mereka ini sudah menua," katanya.

I Ketut Kariyasa Adnyana, Anggota Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa kabar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK menjadi 'angin surga' bagi pegawai honorer.

Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas keuangan yang mencukupi untuk membayar gaji mereka. "Daerah tidak bisa mengaji apa yang menjadi syarat PPPK, karena anggaran Pemda harus naik menjadi 2 kali lipat," paparnya.

"Anggaran PPPK harus dianggarkan melalui APBN dalam bentuk DAU karena kami yakin kalau Pemda dibebankan mereka tidak dapat memenuhi yang ditetapkan sebagai kuota," ungkap Ketut.

Pasalnya, gaji PPPK dibayarkan menggunakan APBD. Padahal, dia menilai seharusnya pos ini bisa disubsidi oleh APBN.

Di sisi lain, jika pegawai honorer dipekerjakan dengan sistem outsourcing, harus ada aturan yang jelas.

Anggota Komisi II DPR RI, Riqinizami Karsayuda menuturkan bahwa DPR akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk menyelesaikan masalah ini. Dia berharap ada ketegaskan politik terkait dengan nasib honorer ini.

"Soal kemanusiaan pasti tetapi tidak bisa, tetapi soal kemanusiaan tidak bisa menegasikan soal profesionalitas birokrasi kita karena kalau kita usut tidak semua juga honorer ini hadir dengan merit sistem atau berbasis kebutuhan juga, tetapi berbasis kedekatan, nepotism dan seterusnya," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPANRB, BKN, LAN dan Ombudsman, Selasa (20/9/2022).

"Mudah-mudahan kita punya ketegasan politik terkait dengan nasib honorer," tegasnya.(lipo*3/cnbcindonesia.com)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index