Mulai 2023, Mendagri Usul Dana Bantuan Parpol Naik: Dari Rp1000 Menjadi Rp3000 per Suara

Mulai 2023, Mendagri Usul Dana Bantuan Parpol Naik: Dari Rp1000 Menjadi Rp3000 per Suara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/int

JAKARTA, LIPO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan dana bantuan partai politik dalam pagu anggaran tahun 2023. Tak tanggung-tanggung, kenaikan dana bantuan itu mencapai tiga kali lipat.

Tito menjelaskan, kenaikan dana bantuan partai politik itu dimasukan ke dalam pos anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum).
"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari Rp1000 menjadi Rp3000," kata Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Kenaikan anggaran itu, kata Tito, dilakukan setelah para anggota legislator mengusulkannya. "Yang merupakan usulan dari bapak-bapak, ibu-ibu di DPR RI untuk perbantuan parpol per suara. Sehingga otomatis kami akomodir," ucap Tito.

Dengan usulan tambahan anggaran bantuan dana partai politil itu, pagu anggaran Ditjen Polpum Kemendagri tauun 2023 sebanyak Rp252.752.836.000.

"Dengan demikian bahwa anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang sebanyak Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," tutur Tito.(lipo*3/okz)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index