Pernah Dirawat di RSJ Tampan, Pelaku Bom di Inhu Riau Beli Bahan Peledak di Toko Online

Pernah Dirawat di RSJ Tampan, Pelaku Bom di Inhu Riau Beli Bahan Peledak di Toko Online
Siaran Pers Polda Riau Terkait Bom di Inhu/F: riauonline

LIPO - Pihak Polda Riau melalui Dirkrimum melakukan siaran pers terkait ledakan bom yang terjadi di Desa Klesa, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau, pada Senin (03/10/22). 

Berdasarkan pendalaman sementara, pelaku berinisial MN alias O (46) yang diamankan terkait bom rakitan tersebut pernah menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru pada 2016 lalu. 

"Pelaku ini pada 2016 pernah masuk RS Jiwa di Tampan," ujar  Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (05/10/2022).

Ditambahkan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, terkait bahan peledak, MN membeli bahan peledak melalui online sejak Mei 2022.

"Awal peristiwa ini sejak MN pada bulan Mei sudah mulai membeli bahan peledak di toko online. Sejumlah bahan yang diperlukan dibeli MN untuk membuat bom rakitan," ungkap Sunarto.

Disebutkan Sunarto, bahan-bahan peledak disimpan pelaku di kamar kontrakannya, lalu bahan-bahan peledak dirakit pelaku seorang diri. 

"Dalam bom tersebut diisi paku, kaca serta ada juga keramik pecah yang dimasukkan dalam Paralon dengan memakai aki motor," lanjut Sunarto. 

Untuk bom pertama di letakan pelaku di dekat warung warga. Sedangkan bom kedua, di letakan di pinggir jalan.

"Bom kedua yang telah dirakit kemudian diletakkan di pinggir jalan dan waktunya di setting 30 menit. Kali ini ledakannya lebih besar," sambung nya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. 

Sebelumnya diberitakan masyarakat Desa Klesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau, dikejutkan  ledakan bom pada Senin (03/10/22). 

Saat petugas kepolisian menyisir lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MN (46) yang diduga sebagai pelaku. 

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, menjelaskan, ledakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. 

"Tidak ada korban jiwa," Kata Alponso kepada liputanoke.com, pada Rabu (05/10/22). 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhu, MN sendiri bukan penduduk asli di desa tersebut, MN merupakan warga pendatang. 

"Bila dilihat identitas MN di KTP, kelahiran Kampar, Riau," Pungkasnya (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index