LIPO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Bandar Lampung kembali menggelar sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila 2022 pada Rabu (30/11/22).
Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Adapun saksi yang dihadirkan JPU, yaitu Karomani selaku Rektor Unila, Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik Unila, Ary Meizari selaku Ketua Apindo, dan Mualimin selaku Dosen Unila.
Dalam persidangan terkuak fakta menarik dari saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Salah satu fakta yang paling menarik dari pengakuan dari saksi Karomani saat JPU menyinggung nama Zulkifli.
JPU menanyakan tentang nama Zulkifli sambil menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Universitas Lampung.
"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini," tanya JPU dikutip detikSumut.com.
"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani yang juga tersangka kasus dugaan suap di Unila itu.
Lalu, Karomani menjelaskan dari mana asal penitipan mahasiswa yang merupakan keponakan dari Menteri Zulkifli Hasan tersebut.
"Nama itu merupakan titipan dari Ary Meizari, dia menitipkan dua mahasiswa yang di mana satu keponakannya Pak Menteri dan satu keponakannya Ary atas nama Zalfa Aditia Putra," ujar Karomani.
"Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," jelas Karomani lagi.
Dikatakan Karomani, ada semacam screenshot chat Zulkifli dan Ary sehingga nama Zaki dicatat.
"Saya tidak pernah sebelumnya bicara uang, yang tahu nilainya Mualimin," terangnya.
Seperti diberitakan, Andi Desfiandi jadi terdakwa perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 2022.
Dalam perkara ini, KPK kemudian menetapkan Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, sebagai tersangka. (*1)