Laka Lantas di Bali Alami Peningkatan, Masyarakat Diminta Disiplin Berlalu Lintas

Laka Lantas di Bali Alami Peningkatan, Masyarakat Diminta Disiplin Berlalu Lintas

LIPO - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Bali mengadakan Anev mingguan (Pekan kedua/anev akhir) Ops Zebra Agung-2022, pada Kamis (08/12/22), bertempat di Ruang RTMC Dit Lantas Polda Bali.

Kegiatan anev ini dipimpin oleh Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali, AKBP Made Suarjana, S.H., M.H. selaku Kasatgas 2 (Preventif), Ops Zebra Agung-2022. Anev ini dilaksanakan secara luring dan juga daring (via Zoom) yang diikuti oleh Pejabat Operasi (PJO) Satgas Polda dan PJO Satgas Satuan Wilayah.

"Dilihat dari sistem manajemen dan standar keberhasilan operasi, penekanan anev minggu kedua ini adalah mengenai data kasus laka lantas serta pelanggaran lalu lintas sampai hari ke-14 operasi ini berjalan (ditinjau secara kuantitas) yang terjadi di Bali," kata AKBP Made Suarjana, S.H., M.H.

Ditambahkannya, bahwa kejadian laka lantas dari awal sampai berakhirnya Ops Zebra Agung-2022 mengalami peningkatan dibandingkan Ops Zebra Agung-2021.

"Dari 91 kasus menjadi 100 kasus, walaupun penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan di 2022 dibanding tahun 2021," ungkap AKBP Made Suarjana.

Berdasarkan data, kasus laka lantas berdasarkan kuantitas dilihat dari data Posko Ops Zebra Agung-2022, dimana pada Ops Zebra Agung-2022 jumlah laka 100 kasus dengan rincian, meninggal dunia 9 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 143 orang. Pada Ops Zebra Agung-2021, jumlah laka 91 kasus dengan rincian, meninggal dunia 8 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 133 orang.

Kompol I Made Subadi, S.H. selaku Kaanevopsda, Ops Zebra Agung-2022 menjelaskan, bahwa berdasarkan data Posko Ops Zebra Agung-2022, dari 100 kasus laka lantas selama pelaksanaan operasi (24 Nov s.d. 7 Des 2022), wilayah Denpasar mengalami 23 kasus, Gianyar 20 kasus, Buleleng dan Tabanan 13 kasus, Klungkung 12 kasus, Jembrana 7 kasus, Badung 6 kasus, Karangasem 4 kasus dan Bangli 2 kasus.

AKBP Made Suarjana menambahkan, bahwa dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalulintas (kamseltibcarlantas) yang baik, maka perlu dukungan kesadaran dari masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalulintas, sehingga dapat mengurangi jumlah laka lantas maupun fatalitas laka lantas yang terjadi.

Mengenai sistem tilang, pada Operasi Zebra sebelumnya di 2021 masih menggunakan sistem tilang manual sedangkan yang diterapkan pada operasi kali ini di 2022, yaitu sistem tilang elektronik (ETLE).

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).

"Penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Ops Zebra Agung-2022 mengalami penurunan dibandingkan pelaksanaan Ops Zebra Agung-2021, dikarenakan sistem penindakan yang dirubah dari manual menjadi elektronik (ETLE)," jelas Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali.

Berikut jumlah pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE pada pelaksanaan Ops Zebra Agung-2022 (24 Nov s.d. 7 Des 2022) pada data Posko Ops Zebra Agung-2022, tercatat 535 pelanggaran yang tercapture di kamera ETLE Statis (wilayah Denpasar - Badung) dengan 22.939 teguran (seluruh Bali).

"Secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Agung-2022 sudah berjalan dengan baik, walaupun terjadi peningkatan jumlah kejadian laka lantas apabila dibandingkan dengan pelaksanaan Ops Zebra Agung-2021. Diharapkan masyarakat mau lebih disiplin dalam berlalulintas untuk dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan, apalagi mendekati perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terjaga serta terciptanya kamseltibcarlantas yang presisi," tutup AKBP Made Suarjana. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index