Wakil Ketua DPRD Solok Diamankan Polisi Terkait Kasus Sabu

Wakil Ketua DPRD Solok Diamankan Polisi Terkait Kasus Sabu
Ilustrasi/F: int

LIPO - Masyarakat Solok Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan atas penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok, LE (32), oleh pihak Polres Solok, pada Selasa (10/01/23), sekitar pukul 00.00 wib. 

Pihak Polres Solok melalui Humasnya saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan Wakil Rakyat tersebut. 

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K., S.H., M.H, melalui Humas Hendi Yance, mengatakan, penangkapan terhadap LE bermula adanya laporan masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu. 

"Benar, ada penangkapan terkait narkoba. Kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Hendi kepada liputanoke.com, pada Selasa (10/01/23). 

Terkait barang bukti, Hendi mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu. 

"Barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu," kata Hendi. 

Selain paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE.

Saat ini wakil rakyat yang diketahui berasal dari partai Demokrat itu diamankan oleh pihak Polres Solok untuk diproses lebih lanjut. (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index