Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Pasar Cik Puan dan Pasar Induk

Pemko Pekanbaru  Lanjutkan Pembangunan Pasar Cik Puan dan Pasar Induk
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut/pku.go.id

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melanjutkan pembangunan Pasar Induk dan Pasar Cik Puan. Meskipun saat ini masih ada sejumlah kendala yang memperlambat progres pembangunan kedua pasar tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (20/1).

Menurutnya, Pasar Induk saat ini masih dalam tahap penyesuaian perjanjian kerjasama antara PT. Agung Rafa Bonai (RFB) selaku pengembang dan Pemko Pekanbaru. Ada sejumlah poin yang ingin diubah dan disepakati akibat keterlambatan progres pembangunan yang salah satunya diakibatkan pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan.

"Kemarin kan pihak mitra kita mengajukan beberapa poin penyesuaian dalam perjanjian kerjasama. Misalnya pertimbangan masa toleransi Covid-19, tapi ini masih kita kaji dan belum bisa kita jawab," ujarnya.

Meskipun demikian, ada sejumlah progres yang sudah berjalan untuk pembangunan pasar itu, diantaranya menyelesaikan sertifikat tanah atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pasar itu. Kemudian, Pemko Pekanbaru juga akan mengurus Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kalau sertifikat tanah sudah jadi, tinggal HGB yang memang baru bisa diurus setelah HPL selesai. Ini baru kita urus HGBnya," jelasnya.

Sementara itu, untuk pembangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai saat ini juga masih akan dilanjutkan. Pemko Pekanbaru juga sudah menyelesaikan sertifikat lahan di pasar itu.

"Sertifikat tanahnya kemarin juga sudah jadi. Kemarin kan prosesnya terhenti karena legalitas tanahnya belum ada, sekarang sudah. Karena ini pakai APBD, kita masih proses (sesuai kemampuan, red),"pungkasnya. (lipo*3/pku.go.id)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index