PPID Pemrov Riau Bisa jadi Contoh

KI Riau Harap Pemkab/Kota Lebih Tingkatkan Keterbukaan Informasi

KI Riau Harap Pemkab/Kota Lebih Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE MM bersama Wagubri/Ki.riau

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mendapatkan penilai informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Capaiannya itu menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan perolehan nilai 96,02.

Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan pencapaian di Pemerintah Kabupaten/Kota. Tata kelola informasi publik kab/kota masih perlu banyak pembenahan. Terutama transparansi informasi penggunaan anggaran.

Dapat ditekankan, bahwa Indeks keterbukaan Informasi khususnya transparasi pengelolaan anggaran dan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau itu jauh lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Tolak ukurnya, tentu dari hasil monev KI Provinsi Riau, hasil nonev KI Pusat, beserta nilai indek nasional yang juga dilakukan KI Pusat. Hasilnya itu Riau diatas rata-rata nasional. Tiga tahun berturut-turut Riau posisinya sudah informatif.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat lebih memeperhatikan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah agar berlomba-lomba untuk tata kelola informasi tentang penggunaan anggaran.

“ Karena itu memang untuk beberapa daerah persentasinya ada yang 60 persen,ini masih sangat buruk. Semestinya setiap pemerintah daerah itu berlomba-lomba untuk tata kelola informasi tentang penggunaan anggaran. Nah itu adanya di PPID,” kata Ketua KI Riau Zufra Indra, di Pekanbaru, Selasa (07/02/2023).

Dengan begitu, Ketua KI Riau ini menghimbau Pemerintah Daerah agar lebih memberikan porsi anggaran tata kelola informasi terhadap PPID, tetmasuk SDM. Sehingga, di Website Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut data Informasi publiknya bisa lebih maksimal dan terdapat update laporan informasi publiknya.

“ Jadi, PPID Kabupaten/Kota ini bisa mencontoh apa yang dilakukan PPID Pemerintah Provinsi Riau. Karena dari sisi indeksnya Riau sudah sangat bagus, Kominfo Riau juga sudah berturut-turut dapat penghargaan terbaik,” himbaunya.

Zufra menjelaskan, dengan masih adanya tata kelola Informasi Publik dari sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota yang tergolong lemah ini, nantinya bisa membuat Provinsi Riau dinilai kurang efektif juga.

“ Yang lemah memang sebagian besar dari Pemerintah Kabupaten/Kota, oleh karena itu seharusnya bisa belajar apa yang dilakukan oleh PPID Provinsi Riau,” jelasnya.

Oleh karena itulah, Zufra pun berharap bagaimana anggaran yang digunakan untuk teknologi informasi atau pembuatan aplikasi dan wibe site misalnya bisa dimaksimalkan juga kepada tata kelola informasi publik supaya lebih bisa diakses masyarakat.

“ Kalau teknologi informasi itu sudah digunakan untuk informasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan anggaran. Partisipasi masyarakat terhadap pemerintah daerah akan lebih meningkat. Transparansi penggunaan anggaran itu wajib sifat, tegas Zufra
(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index