LIPO - seorang warga mendatangi Polda Riau membuat laporan atas penembakan terhadap suaminya yang diduga dilakukan personil Poltes Pelalawan.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (21/2/2023) kemarin. Sawaludin Manurung (41) mengalami luka tembak pada kaki sebelah kanan. Warga Desa Tambak Kecamatan Langgan, Kabupaten Pelalawan, itu diduga salah target operasi (TO)
Saat kejadian, Istri korban, Susi Suparma (35) tak kuasa menahan air mata lantaran melihat suaminya diperlakukan seperti penjahat.
"Suami saya diseret, padahal saat itu suami saya sedang angkut kayu. Tiba-tiba ada empat orang berpakaian preman dan mengaku dari Polres Pelalawan menangkap suami saya dan menembak kakinya," kata Susi, Ahad (26/2/2023).
Lebih jauh, Susi mengungkapkan bahwa saat itu suaminya tidak kabur dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap tapi malah 'dihadiahi' timah panas.
"Oleh karena itu saya datang ke Polda Riau mencari keadilan atas suami saya. Namun petugas dari SPKT Polda Riau baru menerima laporan pengaduan dan menyuruh saya kembali hari Senin depan," ucapnya.
"Harusnya yang menjadi target dari Satresnarkoba Polres Pelalawan itu namanya Bembeng, saat suami saya ditangkap dan mereka mengatakan 'Nama kamu Bembeng', lalu saya bilang 'Dia bukan Bembeng'," lanjutnya.
Hingga saat ini, suami Susi masih dirawat di RS Bhayangkara Polres Pelalawan karena mengalami luka tembak pada kaki kanan.
"Semoga Polda Riau bisa memberikan keadilan bagi kami," pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto pasca peristiwa diduga salah TO itu, dirinya menyuruh menanyakan hal tersebut ke Kasatnarkoba Iptu Rejoice Manalu.
"Nanti kita akan rilis, hubungi Kasat narkoba dan Kasi Humas pasca kejadian itu," singkatnya. (*1)