LIPO - Polsek Tampan mengamankan Ketua Nonaktif BEM Fisip Universitas Riau, inisial G, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa inisial RMS .
Kapolsek Tampan Pekanbaru, Kompol I Komang Aswatama, mengatakan, dugaan pengeroyokan terhadap RMS terjadi saat puluhan mahasiswa, termasuk korban G melakukan unjuk rasa di gedung Rektorat Unri, Senin (20/02/23) lalu.
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban RMS mengalami luka-luka dan gegar otak ringan.
"Benar ditahan. G jadi tersangka karena melakukan dugaan penganiayaan beramai-ramai di kampus," ujar I Komang Aswatama kepada wartawan,pada Senin (27/02/23).
Atas perbuatannya, pelaku G dilaporkan Wakil Ketua BEM Unri, RMS atas dugaan penganiayaan saat aksi. Pelaku G kemudian diamankan dan ditahan sejak Kamis (23/02/23) pekan lalu.
"Kejadian penganiayaan itu mengakibatkan korban luka-luka. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru," ucap Komang.
Komang menyebutkan, tersangka G melakukan dugaan penganiayaan bersama teman-temannya. Namun yang terindikasi kuat ikut menganiaya R sebanyak 2 orang.
"Selain G, ada dua pelaku lain. Kami sudah kirim surat panggilan kepada keduanya, tetapi tidak datang," tegas Komang.
Korban RMS dianiaya ketika ada aksi menolak pelantikan Wakil Dekan III FISIP. Belum diketahui apa pemicu RMS dikeroyak hingga terkapar. (*1)