Breaking News
Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini | Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun | 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut | Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla | Pastikan Angka Stunting di Kabupaten, Alfedri Harap Kolaborasi Multi Pihak | Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Jumat, 31 Maret 2023

 
Kejari Kuansing Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan PPM Mandiri Anggaran 2010-2019
Rabu, 08-03-2023 - 12:55:24 WIB
Ilustrasi/F: LIPO
Baca juga:
 
  • Kejari Kuansing Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan PPM Mandiri Anggaran 2010-2019
  •  

    LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengusut dugaan penyimpangan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan, mulai anggaran 2010 hingga 2019, di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Narosa, Kabupaten Kuansing, Riau. 

     

    Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, membenarkan pihaknya sedang menelisik dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat. 

     

    "Benar, dulu namanya PPM Mandiri, sekarang lagi penyelidikan di Pidsus," kata Nurhadi kepada liputanoke.com, pada Rabu (08/03/23). 

     

    Dijelaskan Nurhadi, terkait kasus tersebut, dalam waktu dekat kasus ini akan disimpulkan apakah akan dinaikan ke tingkat penyidikan. 

     

    "Sebentar lagi kita simpulkan, apakah kasus ini bisa kita tingkatkan ke penyidikan apakah tidak," jelasnya. 

     

    Dalam kasus ini sejumlah pihak telah dilakukan pemeriksaan. Namun, saat ditanyakan siapa saja pihak yang sudah diperiksa, Nurhadi belum membeberkan identitasnya. 

     

    "Sudah banyak yang diperiksa, terkait jumlah pastinya nanti kita infokan," kata Nurhadi. 

     

    Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat, kemudian pihak Kejari menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan data-data untuk menarik menarik benang merah apakah ada terjadi dugaan penyimpangan dalam mengelola kucuran dana dari pusat tersebut. 

     

    "Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Nanti, kalo cukup bukti akan kita tingkatkan ke penyidikan. Kalau tidak cukup bukti, kita hentikan," tegas Nurhadi. 

     

    Terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ini, belum diketahui berapa jumlah dana yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Narosa mulai dari tahun 2010 hingga 2019. (*1) 






     
    Berita Lainnya :
  • Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini
  • Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
  • 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut
  • Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla
  • Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     

     

    Liputanoke.com adalah Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Politik
    + Hukrim
    + Ekonomi
    + Otomotif
    + Sport
    + Internasional
    + Opini
    + Indeks
     
     

    Alamat Kantor/Redaksi

     
    PT. Mentari Kreasi Media
    Jl. Tengku Bey, Maya Graha
    Simpang Tiga, Bukitraya
    Pekanbaru Riau

    Hotline :


    08126891040 - 08127549754
    Email: liputanoke@yahoo.com
    www.liputanoke.com
     
    Copyright © 2023 liputanoke.com, all rights reserved