LIPO - Tim Penyidik Kejagung kembali merencanakan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Johnny G Plate, pada waktu dekat ini.
Rencana pemanggilan itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Semudana.
"Ya benar," kata Ketut Sumedana.
Informasi yang beredar, Johnny G Plate, akan dipanggil sebagai saksi pada Rabu 15 Maret 2023. Surat panggilan pun sudah dilayangkan kepada Johnny G Plate.
Pemanggilan itu masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Kuntadi, mengatakan, pada pengadaan kegiatan tersebut diduga terjadi kemahalan harga hasil kemufakatan jahat.
"Kita akan periksa perannya dalam menggelola anggaran pada kegiatan tersebut," kata Agung.
Untuk diketahui, Johnny G Plate juga pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu.
Pada Senin 13 Maret 2023, tim penyidik juga memeriksa 7 orang sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Adapun 7 orang yang diperiksa senagai saksi, yaitu LDS selaku Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan, S selaku Karyawan PT Sinarmonas Industries, EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, SA selaku Karyawan PT Moratelematika Indonesia, ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment, dan I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.
"Ke 7 saksi diperiksa untuk tersangka Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH," kata Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tetsebut. (*1)