Bapenda Pekanbaru Segera Tertibkan Reklame Tak Berizin Tak Bayar Pajak

Bapenda Pekanbaru Segera Tertibkan Reklame Tak Berizin Tak Bayar Pajak
Alek Kurniawan/F: int

PEKANBARU, LIPO - Sejumlah reklame ilegal masih banyak berdiri kokoh di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Menyikapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah melakukan turun lapangan dan segera melakukan penertiban.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, reklame-reklame tersebut tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah. Ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban. 

"Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk, memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut," kata Alek Kurniawan, Senin (27/3).

Alek mengatakan, penertiban dengan cara memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

"Kita tahu sendiri, karena kan untuk melaksanakan eksekusi seperti itu kan butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya," terangnya.

Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

"Tapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok," pungkasnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index