INHU, LIPO - Diam tak berkutik, hanya itu yang bisa dilakukan pemuda berinisial VAN (26) ketika Polisi menangkap dirinya karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 7 Kg.
Pemuda asal Pekanbaru ini ketika melintas di jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, pada Rabu (05/04/23) sekitar pukul 13.00 wib, langsung dicegat Polisi.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K, Kapolsek Seberida AKP Hendrix, menjelaskan, sebelumnya diperoleh informasi bahwasanya ada 'pemain' narkoba akan melintas di jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai.
Kemudian Reskrim Polsek Seberida beserta anggotanya melakukan razia di depan Mako Polsek Seberida dan melakukan penyisiran di jalan lintas timur.
Saat melakukan penyisiran, 1 unit mobil Toyota Inova berwarna hitam tampak berputar balik, dari arah Pekanbaru menuju Jambi. Reskrim kemudian melakukan penghadangan. Karena dihadang mobil langsung berhenti dan pelaku melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, anggota Reskrim melakukan pengejaran.
"Pelaku dapat di amankan 1 orang inisial VAN asal Pekanbaru, sedangkan 1 orang rekan nya inisial A (28) asal Pekanbaru berhasil melarikan diri. Setelah geledah, diamankan barang bukti 7 paket bungkus besar diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Dody Wirawijaya, Selasa (11/04/2023).
Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara ini, proses penyidikannya diambil alih oleh Polda Riau.
"Dari pengakuan tersangka Barang haram ini akan dibawa ke Jambi sedangkan barang bukti yang diamankan 7 bal paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 7 Kilogram, 1 unit mobil Toyota Inova, 3 unit Hp, tabungan Bank BRI dengan uang tunai Rp 3 juta." pungkas Kapolres Inhu. (*15)