Selundupkan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Warga Lampung Ditangkap di Inhil

Selundupkan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Warga Lampung Ditangkap di Inhil
Polda Riau Menggelar Rilis Penangkapan Benih Lobster/F: ist

LIPO - Dua warga asal Lampung ditangkap jajaran Polda Riau karena diduga hendak menyelundupkan ratusan ribu benih lobster ke Vietnam. 

Dua pelaku masing-masing berinisial MAR dan S merupakan supir dan kernet. Keduanya diamankan di Jalan Desa Air Balui Kec. Kemuning Kabupaten Inhil pada Selasa (18/04/23) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kapolda Riau l, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam keterangannya mengatakan, dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan ratusan ribu benih lobster. Dari perbuatan kedua tersangka itu kerugian negara ditaksir puluhan miliar. 

"Ditreskrimsus Polda Riau berhasil amankan sebanyak 408.000 benih lobster di Inhil. Ditaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp 61,2 Miliar," kata Iqbal.

Diterangkan Iqbal, benih lobster itu dibeli tersangka dari pengepul di daerah Lampung, kemudian mau jual ke Vietnam melalui pelabuhan di Indragiri Hilir (Riau). 

Penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyelundupan benih bibit lobster keluar Negeri. 

"Di lokasi, ada 1 kendaraan bermuatan dicurigai petugas, posisi mobil terparkir di belakang rumah kosong. Setelah diperiksa, ditemukan 24 kotak berisikan 408.000 ekor benih bibit lobster," jelas Iqbal.

Kedua tersangka diamankan di Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan barang bukti bibit lobster dikirim ke Padang Sumatera Barat untuk dilepas ke habitatnya. 

Kedua tersangka dujerat dengan pasal 16 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index