LIPO - Peristiwa memalukan yang mencoreng institusi kedokteran pasca OTT Polda Riau terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dr Zulhendra Das'at bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR diungkap ke publik.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung menjelaskan kronologi ZD yang meminta uang kepada para puskesmas.
Pada 8 Mei 2023, ZD mengumpulkan sebanyak 31 orang Kepala Puskesmas lantas meminta uang dengan alasan untuk mengurus kasus yang sedang ditangani Polda Riau, dana tersebut akan digunakan menyogok polisi yang ada di Subdit 3 Tipikor Polda Riau.
"Berawal pada 8 Mei lalu, kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka," ujar Iwan Senin (15/5/2023) dalam keterangan persnya.
Saat pertemuan tersebut, ZD meminta uang sebesar Rp10 Juta per orang dan uang tersebut dikutip oleh orang kepercayaannya.
Dalam rapat tersebut, ZD menyebutkan ia sedang mengurus kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar.
"ZD meminta para kepala puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022," jelasnya.
Iwan menyebutkan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana JKN yang mau diurus oleh Zulhendra. Dia membantah saat ditanya apakah ada permintaan uang dari polisi sehingga Zulhendra berniat menyogok.
"Dia inisiatif sendiri, tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami," tukasnya.
Kronologi Tertangkapnya ZD
Atas permintaan ZD tersebut, sebagian Kepala Puskesmas menyerahkan uang yang dimaksud, dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.
"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu. Uang dari kepala puskesmas diberikan ke MR, ada di Hotel Furaya Pekanbaru, ada juga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," ucap Iwan.
Selanjutnya, MR membawa uang cash Rp 85 juta ke rumah ZD di Kampar lantas diserahkan pada malam hari dengan menggunakan plastik hitam putih. Juga ada disertai bukti transfer uang sebesar Rp15 juta.
"MR sebagai pengumpul uang, barang bukti uang tunai Rp 85 juta, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR," pungkasnya. (*16)