Kasus Tewasnya 3 Pekerja PT.PPLI Temui Titik Terang, Polda Riau Tetapkan Supervisor Tersangka

 Kasus Tewasnya 3 Pekerja PT.PPLI Temui Titik Terang, Polda Riau Tetapkan Supervisor Tersangka
Pihak PT. PPLI saat Menemui Keluarga Korban Kecelakaan Jerja di Riau/F: Humas PT PPLI./ist

 

PEKANBARU, LIPO - Setelah tiga bulan dilakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tewasnya tiga pekerja di dalam kontainer limbah PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI), akhirnya pihak Polda Riau menemukan titik terang dengan menetapkan tersangka.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan menyebut orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan kerja itu menjabat supervisor di PT PPLI.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka Sipervisor PT PPLI. Inisialnya saya tidak terlalu ingat, tetapi sudah kami kirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan," jelas Kombes Asep, Senin (22/05/23).

Insiden itu sebelumnya terjadi di kontainer limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).

Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) Hendri, operator dewatring Ade, dan operator evaporator Dedy.

Setelah tiga bulan penyelidikan dan penyidikan, Tim Ditreskrimum Polda Riau pun menemukan titik terang dengan menetapkan tersangka.

Tiga pekerja PT PPLI di Blok Rokan ditemukan tewas mengenaskan di dalam kontainer limbah CMTF Balam Selatan, Rohil pada Jumat (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui ketika rekan kerja para korban merasa kehilangan karena tidak melihat ketiganya di kawasan kerja.

Saat dicari, ternyata ketiga korban sudah mengapung di dalam kontainer limbah yang berada di kawasan CMTF Balam Selatan, Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu.

Sementara itu, Manager Publik Relation dan Legal PT PPLI, Arum Tri Pusposari, ketika dikonfirmasi terkait penetapan tersangka supervisor PT PPLI melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.(*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index