Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Puluhan Triliun Bantu Perbaikan Jalan di Daerah, Termasuk di Riau

Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Puluhan Triliun Bantu Perbaikan Jalan di Daerah, Termasuk di Riau
Salah Satu Jalan Lintas Kuansing-Inhu Mengalami Rusak Cukup Parah/F: LIPO

 

LIPO - Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Riau. 

Rencana pemerintah pusat turun tangan membantu perbaikan jalan di sejumlah wilayah tersebut juga disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian saat rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Provinsi Riau, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto.

"Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR," kata Helson dalam keterangan pers, Rabu (24/5/2023).

Saat ini, kata Helson, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Sehubungan dengan itu Helson menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar  rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Kantor Gubernur Riau, pada Selasa (23/5/2023),

Helson menyampaikan, andil pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau tersebut  merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 

Penanganan sejumlah ruas jalan akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

"Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing," pungkas Helson. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index