WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan/F: Dok. Antara

 

LIPO - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah tiba di Tanah Air.

Para korban WNI ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).

Sebanyak 26 WNI yang menjadi korban itu tiba  pada pukul 02.06 WIB dini hari tadi di Bandara, Jakarta, dari Bandara Don Muang, Bangkok. Demikian dikabarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5/23).

"Pada hari Jum’at, 26 Mei 2023 pukul sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba dengan didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Myanmar," jelas  Ahmad Ramadhan. 

Saat tiba di Jakarta, langsung dilaksanakan serah terima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Sosial. 

"Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Divhubinter, Bareskrim, Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya," ungkapnya. (*1/TBN) 




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index