Wabup di Riau Terjaring Razia di Hotel Bersama ASN, DPRD Singgung Etika Pemerintahan

Wabup di Riau Terjaring Razia di Hotel Bersama ASN, DPRD Singgung Etika Pemerintahan
Ilustrasi/F: int

 

LIPO - Peristiwa terjaringnya Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman bersama seorang wanita berstatus ASN di hotel Premier dinilai melanggar etika. Kritikan keras ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Edy Yatim. 

Ia meminta secara tegas adanya sanksi yang dijatuhkan terutama kepada pegawai yang berada di lingkungan Pemkab Rohil. 

"Dalam etika pemerintahan, berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri, harus ada sanksi," kata Edy Yatim, Sabtu (27/05/2023) kepada wartawan.

Tak hanya itu, ia menduga ada indikasi lain dari peristiwa satu kamar di hotel, apalagi dengan status bukan istri. Dan ia menyindir tentang isu "staycation" jika ada perpanjangan kontrak dengan cara yang tak layak. 

"Kemarin ada di perusahaan, kalau mau perpanjangan kontrak, harus "staycation". Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid," kritiknya.

Untuk itu, DPRD Riau meminta agar Kementerian Dalam Negeri bertindak tegas dengan memberi sanksi kepada keduanya. 

"Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik," tegasnya.

Ia juga mengingatkan meski tak ada delik aduan, kasus ini tetap diproses. Karena dikhawatirkan adanya transaksi jabatan di balik insiden ini.

"Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar," tukasnya.

Wabup Rohil, Sulaiman saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, belum memberikan penjelasan. 

Sementara salah satu pihak keluarga Wabup Rohil, Azhar Syakban, enggan memberikan tanggapan terkait asumsi liar atas peristiwa tersebut. 

"Saya tak bisa komentar, sudah ada penjelasan dari pihak Polda di media," katanya kepada liputanoke.com sembari menutup telepon, Sabtu (27/05/23). 

Sebelumnya diketahui, Direktur Reskrimum Polda Riau Asep Darmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/5/2023), ketika tim Reskrimum Polda Riau menggelar operasi rutin pekat dan prostitusi online di tengah masyarakat.

Asep menyebut anggotanya tak sengaja memergoki Wakil Bupati. Setelah memeriksa keduanya, Asep pun memastikan mereka bukan pasangan suami istri. Namun belum diketahui soal alasan keduanya menginap di sana.

"Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli itu, prostitusi online," tukasnya. (*16) 









Sumber: detik/cakaplah







Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index