Modus Kencan Online via Aplikasi, Komplotan Wanita Peras dan Aniaya 'Klien' Open BO

Modus Kencan Online via Aplikasi, Komplotan Wanita Peras dan Aniaya 'Klien' Open BO
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Canggihnya medsos juga menjadi ajang prostitusi online, kesempatan ini juga digunakan oleh tiga orang wanita dengan modus menawarkan perempuan pada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat hingga kemudian memeras korban.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, tiga tersangka yang berinisial RE, KS, dan ME. Mereka ditangkap di bawah Jembatan Siak I pada Jumat (19/5/2023).

"Ketiga tersangka ini merupakan rekan dari dua orang tersangka wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," ungkap Halim, Rabu (7/6/2023) kepada wartawan.

Tim Opsnal Polsek Senapelan pada Selasa (23/5/2023) mengamankan dua orang remaja wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai cewek Open BO, masing-masing berinisial AD (16) dan RA (17) lantaran diduga telah melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel Majestik Pekanbaru.

Saat melakukan aksi tersebut, ketiga pelaku ikut memukul dan merampas handphone milik korban. Selain itu, para pelaku juga menguras ATM dan menjual handphone milik korban kepada seorang penadah seharga Rp1,4 juta.

"Ada 5 tersangka yang berhasil kita amankan dalam kasus ini, sementara 3 tersangka lainnya termasuk otak pelaku masih kita buru dan sudah masuk dalam DPO kita," jelasnya.

Sementara tiga orang lainnya saat ini masih diburu tim opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan. 

"Tiga orang tersangka lainnya termasuk otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru," ujarnya.

Dalam keterangannya diketahui jika kedua wanita itu nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus kedua tersangka menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar, usai bertemu, para tersangka ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka yang saat ini masih kita buru," bebernya.

Sebelumnya sudah terjalin kesepakatan tarif kencan Rp450 ribu, tapi kemudian berubah.

"Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp 450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp 500 ribu," jelasnya.

Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp 950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku," katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index