Ingin Jadi Justice Collaborator, Kejagung Respon Rencana Johnny G. Plate, Kapuspenkum: Silahkan Ajukan

Ingin Jadi Justice Collaborator, Kejagung Respon Rencana Johnny G. Plate, Kapuspenkum: Silahkan Ajukan
Johnny G. Plate /tempo.co

JAKARTA, LIPO - Adanya rencana mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate untuk menjadi Justice Collaborator menjadi Justice Collaborator langsung direspon pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Johnny G Plate untuk JC. Plate saat ini tersangka kasus korupsi BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Ketut bahkan menyarankan agar Plate segera mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator secara resmi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Silakan saja diajukan ke Penuntut Umum, nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dalam memperoleh keringanan hukuman," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni 2023

Sebelumnya pengacara Plate, Achmad Cholidin, mengatakan kliennya akan segera mengajukan permohonan menjadi JC usai kliennya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Terkait Justice Collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi Justice Collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan Justice Collaborator harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Cholidin kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.

Cholidin mengatakan sejak awal proses penyidikan, Plate telah menyampaikan apabila dirinya ingin agar kasus tersebut dapat dibuka seluas-luasnya. Plate, kata dia, juga berharap penyidik dapat menjerat pihak-pihak yang memang turut terlibat dalam kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp 8,03 triliun itu.

Siap ungkap siapa saja yang terlibat
“Kalau ada berita-berita terkait pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Inshaallah siap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cholidin menyebut Plate juga bersedia membeberkan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus itu di pengadilan agar dapat terungkap secara jelas.

“Kita akan buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kita lihat,” tuturnya.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index