Jaksa Agung Lantik Kajati Papua Barat, Burhanuddin: Jabatan Itu Ibarat Pedang Bermata Dua

Jaksa Agung Lantik Kajati Papua Barat, Burhanuddin: Jabatan Itu Ibarat Pedang Bermata Dua
Pelantikan Kajati Papua Barat/F: istimewa

LIPO - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik dan sekaligus mengambil sumpah jabatan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua Barat. 

Prosesi pelantikan Harli Siregar dilakukan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa (20/06/23). 

Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru saja dilantik. Burhanuddin yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin  menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan Harli Siregar. 

"Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas," ucap Burhanuddin. 

Tugas yang lain terkait akan adanya pesta demokrasi lima tahunan juga tak kalah pentingnya diingatkan Burhanuddin. 

"Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman. Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya," kata Jaksa Agung. 

"Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki. Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," Sambungnya. 

Selain itu Jaksa Agung mengingatkan Kajati Papua Barat pentingnya menjaga integritas kejaksaan agar menjadi bagai khalayak umum. 

"Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara," pesan Burhanuddin. 

Burhanuddin meminta Harli Siregar meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. 

"Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja," pungkas Jaksa Agung. 

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. 

"Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Burhanuddin dengan tegas. 

Dilanjutkan Burhanuddin dalam arahannya,  sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

"Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut.” tukas Burhanuddin. 

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejaksaan RI

Index

Berita Lainnya

Index