Operasi Patuh 2023 Hingga 23 Juli, Wakapolda Riau Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pungli

Operasi Patuh 2023 Hingga 23 Juli, Wakapolda Riau Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pungli
Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi/kpc

PEKANBARU, LIPO - Operasi Patuh Lancang Kuning akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 23 Juli mendatang, setelah Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar secara serentak, Senin (10/7/2023).

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi pun berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama menjalankan tugas.

"Kepada seluruh jajaran, saya tekankan agar selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dan mempedomani standar keselamatan yang ada. Hindari tindakan pungli (pungutan liar)," kata Rahmadi.

Selain itu, dia juga meminta anak buahnya tidak melakukan tindakan kontraproduktif serta melakukan kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning dengan simpatik dan humanis tanpa menimbulkan konflik dari masyarakat.

Brigjen Rahmadi menjelaskan, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini.

Pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan.

Lalu juga menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukkan, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

"Dengan sasaran penindakan pelanggaran ini, operasi patuh tahun ini diharapkan dapat menurunkan korban kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas," kata Rahmadi.

Pada Operasi Patuh kali ini, tambah dia, sebanyak 840 personel yang dikerahkan. Untuk personel Polda Riau ada 120 orang dan 720 personel dari jajaran Polres.(*3)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index