Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung

Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung
Menko Airlangga Hartarto datangi ke Kejagung, siap jadi saksi soal kasus minyak goreng./dtc

JAKARTA, LIPO - Sehari sebelumnya, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Sementara itu, dari pantauan di Kejagung, Senin (24/7/2023), Airlangga tiba sekitar pukul 08.24 WIB. Airlangga tiba mengenakan pakaian batik. Dirinya pun diantar mengenakan mobil berwarna hitam.

Airlangga pun sempat melambaikan tangan kepada awak media. Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)."Selamat pagi," ujar Airlangga.

Airlangga sendiri sebelumnya mengatakan akan memenuhi pemanggilan sebagai saksi di kasus tersebut. "Hadir-hadir," ujar Airlangga, Minggu (23/7).

Ia tak merinci apa persiapan yang dibawa besok ke Kejagung. Airlangga menjawab persiapan dengan kelakar."Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujarnya.

Kejagung Panggil Ulang Airlangga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7) untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng hari. Namun Airlangga tak hadir memenuhi panggilan Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik menjadwalkan bakal memintai keterangan terhadap Airlangga hari ini. Namun Airlangga tak hadir tanpa konfirmasi apa pun.

"Selanjutnya, pada hari ini juga saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari Saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 (sore) lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Ketut mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan kembali kepada terhadap Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin (24/7).

"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," tutupnya.(*3)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index