Gubri Instruksikan Segera Bangun Dermaga Penyeberangan, Jembatan di Desa Selat Akar Meranti Rubuh

Gubri Instruksikan Segera Bangun Dermaga Penyeberangan, Jembatan di Desa Selat Akar Meranti  Rubuh
Jembatan di Meranti Roboh Senin (14/8/2023) malam./ist

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau. H Syamsuar meminta Dinas PUPR-PKPP Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan segera membuat dermaga penyeberangan di lokasi jembatan yang rubuh di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Instruksi Gubri tersebut menyusul jembatan Perawang yang berada di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti ambruk, Senin (14/8/2023) malam.

"Pak Gubernur sudah memerintah kita untuk membuat dermaga penyeberangan agar arus barang dan orang di daerah itu tidak terputus. Hari ini tim sudah turun ke sana, maksimal besok sudah bisa dibuat dermaganya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Selasa, 15/08/2023.

Jembatan yang menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu tersebut ambruk diduga akibat tiang pancang baja keropos. Jembatan sepanjang 70 meter yang menggunakan konstruksi Truss Bridge itu sebelumnya sudah mengalami kerusakan, yakni terjadi penurunan pada pondasi dan struktur bangunan.

"Jembatan itu roboh karena pondasi tiang pancang dari baja berkarat karena kena air payau sehingga keropos dan patah," kata Arief, Selasa (15/8/2023).

Arief mengatakan, sebelum jembatan itu roboh pihaknya pekan lalu telah menurunkan tim untuk melakukan survei kondisi jembatan tersebut.

"Setelah tim turun, sebetulnya sekarang kita sedang menyusun Detail Engineering Design
(DED) perbaikan jembatan, dan direncanakan perbaikan akan dilakukan paling lama tahun 2024, namun sebelum jembatan diperbaiki sudah roboh duluan," sebutnya.

Untuk diketahui, jembatan tersebut dibangun oleh Kabupaten Bengkalis dahulunya sebelum pemekaran, saat ini jembatan berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau.(*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index